Rabu, 13 Februari 2013
Ketua RW Baru Tahu Rumah yang Disita KPK Milik Djoko Susilo
Solo, - - Rumah milik Djoko Susilo di Jalan Sam Ratulangi No 16, Kampung Gremet Manahan, Solo, resmi disita oleh KPK malam ini. Ada hal yang mengagetkan dari proses penyitaan. Ketua RW setempat sama sekali tidak mengetahui siapa pemilik rumah mewah itu. Dia baru tahu setelah diberitahu petugas KPK saat penyitaan.
"Semula kami tidak tahu pemilik rumah tersebut. Saya tahunya kalau rumah itu milik Pak Djoko Susilo ya justru baru tadi ketika diminta petugas KPK untuk menyaksikan proses penyitaan," ujar Sutarto, Ketua RW setempat, Rabu (13/2/2013) malam.
Sutarto menambahkan selain tidak melapor selama ini pemilik rumah juga tidak berbaur dalam kegiatan sosial kampung. Rumah mewah berpagar tinggi itu juga tidak dihuni pemilik rumah dan setiap harinya hanya dihuni oleh seorang penjaga.
Seorang warga setempat, bernama Budiono, memaparkan rumah mewah di atas tanah 500 meter persegi itu dibangun sekitar lima tahun lalu. Pada saat proses membangun, si pemilik rumah juga bersedia memperbaiki pos ronda kampung yang berada di samping rumah itu. Namun sampai sekarang, Budiono mengaku belum pernah bertemu pemilik rumah.
Sebelumnya, seorang warga setempat bernama Didik Cahyanto mengatakan bahwa selama ini penjaga rumah menyebut nama Djoko Waskito sebagai pemilik rumah itu. Meskipun demikian, Didik juga mengatakan jarang sekali melihat rumah itu dihuni pemiliknya, karena lebih seringnya hanya ditunggui penjaga rumah.
Siapakah Djoko Waskito, masih belum jelas. Namun sebuah sumber menyebut Joko Waskito adalah ayah kandung dari Dipta Anindita, seorang perempuan mantan juara I pemilihan Putri Solo yang dinikahi Djoko Susilo pada 2008 lalu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar